Saya mengacu pada pembukaan hutan Kranji (Lebih dari 8ha hutan Kranji dibuka sejak Maret tahun lalu, 19 Februari).
JTC Corporation mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan kesalahan pada 13 Januari hanya pada 16 Februari, setelah bukti deforestasi diposting di media sosial.
Di bawah Undang-Undang Taman dan Pohon, adalah ilegal untuk menebang pohon dengan ketebalan melebihi 1m yang tumbuh di lahan kosong.
Dari apa yang saya tahu, ketika pohon apa pun, bahkan di taman pribadi, harus disingkirkan, pemilik properti harus meminta persetujuan tertulis dari Komisaris Taman dan Rekreasi.
Aplikasi harus menyatakan alasan penebangan pohon dan disertai dengan laporan dari arborist profesional.
Oleh karena itu sulit untuk menerima bahwa kontraktor berpengalaman akan mulai membersihkan petak-petak lahan hutan sebelum penilaian lingkungan selesai dan izin tertulis telah diterima dari JTC.
Juga sulit untuk menerima bahwa JTC hanya memerintahkan semua pekerjaan kliring untuk berhenti dan mengeluarkan peringatan keras kepada kontraktor.
Saya berharap dapat membaca laporan lengkap tentang apa yang sebenarnya terjadi, dan tindakan apa yang diambil untuk memperbaiki kerusakan yang telah dilakukan.
Richard Howe