Ace Global Business Acquisition Limited Umumkan Pengakhiran Perjanjian Merger dan Penjualan Kembali Saham Biasa dan Penjualan Kembali Saham Biasa

NEW YORK, 24 Mei 2024 /PRNewswire/ — Ace Global Business Acquisition Limited (NASDAQ: ACBA) (“Perusahaan”), perusahaan akuisisi tujuan khusus, hari ini mengumumkan bahwa Perjanjian Kombinasi Bisnis tertanggal 23 Desember 2022 antara Perusahaan dan LE Worldwide Limited, sebuah perusahaan bisnis British Virgin Islands (“LE Worldwide”) (sebagaimana dilengkapi dengan Perjanjian Joinder tertanggal 2 Maret 2023 antara Perusahaan, LE Worldwide, ACBA Merger Sub I Limited, sebuah perusahaan bisnis Kepulauan Virgin Britania Raya dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Perusahaan (“Pembeli”) dan ACBA Merger Sub II Limited, sebuah perusahaan bisnis Kepulauan Virgin Britania Raya dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Pembeli (“Sub Penggabungan”) dan sebagaimana telah diubah pada tanggal 6 Juli 2023 dan 19 September 2023) (“Perjanjian Penggabungan”) telah diakhiri bersama dan bahwa Perusahaan menghentikan upaya kombinasi bisnisnya.

Pada tanggal 24 Mei 2024, Perusahaan, Pembeli, Sub Penggabungan, dan LE Worldwide menandatangani Perjanjian Pengakhiran Bersama (“Perjanjian Pengakhiran Bersama”) di mana Perusahaan, Pembeli, Sub Penggabungan, dan LE Worldwide sepakat untuk saling mengakhiri Perjanjian Penggabungan dalam segala hal sesuai dengan Bagian 14.1(a) Perjanjian Merger. Perjanjian Penggabungan secara efektif diakhiri bersama per tanggal 24 Mei 2024. Masuknya para pihak ke dalam Perjanjian Pengakhiran Bersama adalah sebagai akibat dari kekhawatiran atas kemampuan LE Worldwide untuk melanjutkan operasinya setelah kombinasi bisnis karena penurunan signifikan dalam pendapatan bisnisnya, masalah likuiditas dengan pembiayaan bank tertentu dan ketidakpastian atas pasokan alat dan produk yang dijualnya. Pada 12 April 2024, produsen dan pemasok utama pihak terkait LE Worldwide dilayani dengan petisi penutupan.

Karena dewan direksi Perusahaan telah menetapkan bahwa Perusahaan mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan kombinasi bisnis awal dalam jangka waktu yang ditentukan dalam memorandum dan anggaran dasar Perusahaan yang diubah dan dinyatakan kembali (“Piagam”), maka Perusahaan akan melikuidasi dan membubarkan sesuai dengan ketentuannya. Perusahaan akan menebus semua saham biasa yang ditempatkan dan beredar yang termasuk dalam unit yang diterbitkan dalam penawaran umum perdana dari pemegang saham publik dan akan bekerja dengan wali amanatnya untuk melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan Piagam dan sebagaimana tercantum dalam prospektus yang diterbitkan sehubungan dengan penawaran umum perdana Perusahaan. Tidak akan ada hak penebusan atau distribusi likuidasi sehubungan dengan waran Perusahaan, yang akan berakhir tidak berharga.

Tentang Ace Global Business Acquisition Limited

Ace Global Business Acquisition Limited adalah perusahaan cek kosong yang dibentuk untuk tujuan melakukan merger, pertukaran saham, akuisisi aset, pembelian saham, rekapitalisasi, reorganisasi atau kombinasi bisnis serupa dengan satu atau lebih entitas bisnis.

Pernyataan Berwawasan ke Depan

Siaran pers ini dapat mencakup “pernyataan berwawasan ke depan” dalam arti Bagian 27A dari Undang-Undang Sekuritas tahun 1933, sebagaimana telah diubah, dan Bagian 21E dari Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934, sebagaimana telah diubah, yang melibatkan risiko dan ketidakpastian. Pernyataan berwawasan ke depan adalah pernyataan yang bukan fakta sejarah. Pernyataan berwawasan ke depan tersebut, termasuk keberhasilan penyempurnaan kombinasi bisnis Perusahaan, memiliki risiko dan ketidakpastian, yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda dari pernyataan berwawasan ke depan. Hasil aktual dapat berbeda secara material dari yang dimaksud oleh pernyataan berwawasan ke depan sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu yang dirinci dalam pengajuan Perusahaan dengan Securities and Exchange Commission (“SEC”). Perusahaan secara tegas menyangkal kewajiban atau usaha apa pun untuk merilis secara publik pembaruan atau revisi apa pun terhadap pernyataan berwawasan ke depan yang terkandung di sini untuk mencerminkan perubahan apa pun dalam harapan Perusahaan sehubungan dengan hal itu atau perubahan apa pun dalam peristiwa, kondisi, atau keadaan yang menjadi dasar pernyataan apa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *