JAKARTA (BLOOMBERG) – Indonesia akan menjadikan pemakaian masker di luar ruangan sebagai opsional dan menghapus persyaratan pengujian untuk pelancong luar negeri yang divaksinasi lengkap seiring dengan membaiknya situasi virus lokal.
Masker masih diperlukan untuk area luar ruangan yang ramai, kegiatan dalam ruangan dan di transportasi umum, Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pidato Selasa (17 Mei). Mereka yang berusia lanjut, memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau menunjukkan gejala pilek didorong untuk tetap memakai masker, tambahnya.
Keputusan itu muncul setelah negara tetangga Singapura mengakhiri sebagian besar pembatasan virusnya dan Malaysia juga melonggarkan mandat maskernya.
Indonesia akan mempertahankan pembatasan virus yang tersisa hingga setidaknya 23 Mei, ketika pemerintah akan mengevaluasi apakah aturan tersebut masih diperlukan. Pembatasan sebagian besar menetapkan batas kapasitas dan jam buka.
Indonesia akan memantau apakah kasus mulai meningkat setelah lebih dari 85 juta orang bepergian ke seluruh negeri selama liburan Idul Fitri selama seminggu pada awal Mei, karena periode liburan sebelumnya telah diikuti oleh kebangkitan infeksi virus corona.
Sejauh ini, kasus Covid-19 di negara terpadat keempat di dunia itu telah mereda, bahkan mencapai level terendah tahun ini pada awal Mei, karena kematian juga turun.